Visi Misi Desa Gunungsari
.png)
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
- Visi
Visi dan Misi Kepala Desa adalah Pembangunan Desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa, Rencana program dan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang difokuskan pada upaya SDGs Desa.
Visi Kepala Desa adalah suatu gambaran tentang kondisi Desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan Desa yang direpresentasikan dalam misi serta sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan Desa dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa. Penetapan visi Kepala Desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan Desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu Desa mencapai kondisi yang yang diharapkan.
Visi dan Misi dalam RPJMDesa ini ditetapkan untuk Tahun 2025 s.d 2032, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Gunungsari seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, Tim kesehatan Desa dan masyarakat Desa pada umumnya.
Visi Kepala Desa Tahun 2025 - 2032 ini disusun dengan memperhatikan/ mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021 - 2026, yakni :
“DENGAN SEMANGAT GOTONG ROYONG, MEWUJUDKAN KABUPATEN TASIKMALAYA YANG RELIGIUS/ISLAMI, BERDAYA SAING, DAN SEJAHTERA”
Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Gunungsari Tahun 2025 - 2032 adalah:
“MEMBANGUN RASA UNTUK MEWUJUDKAN DESA GUNUNGSARI YANG LEBIH MAJU, GOOD GOVERNMENT, MANDIRI DAN BISA BEDA DENGAN SEMANGAT KEBERSAMAAN”.
- Misi
Misi Kepala Desa adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah Desa, sesuai visi Kepala Desa yang telah ditetapkan, agar tujuan Kepala Desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi Kepala Desa Gunungsari Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025 - 2032.
- Mewujudkan kualitas manusia sebagai sumber daya pembangunan yang beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Mewujudkan pemerintahan Desa yang Good Government dan Mandiri dengan dan pelayanan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta berkeadilan.
- Menyediakan sumber daya pemerintahan dan kelembagaan Desa yang berkualitas dengan meningkatkan keahlian serta kinerja.
- Mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan dan berketerampilan melalui kegiatan pemberdayaan yang bersinergi dan terarah;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalaui penguatan perekonomian dengan pembinaaan dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah melalui penguatan bantuan modal, pelatihan kewirausahaan yang kompeten dan berkualitas
- Menyediakan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat dengan memprioritaskan pembangunan di Bidang Kesehatan, Pendidikan dan ketersedian sandang dan papan bagi masyarkat.
- Meningkatkan Peran Lembaga Desa dalama rangka meningkatkan peran pembangunan Desa melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan.
- Meningkatkan Penghasilan Asli Desa dengan Menyiapkan SDM dalam mengembangkan BUMDesa melalui pelatihan pengelolaan dan penguatan modal BUMDesa
- Mengoptimalkan pembangunnan disektor pertanian dengan menyediakan sarana prasarana, pelatihan, bantuan bibit yang berkualitas untuk pertanian yang terarah.
- Menjunjung tinggi rasa gotong royong dan kebersamaan dimasyarakat.
- Meningkatkan sarana prasarana Desa dibidang infratsruktur.
- Tujuan
|
Tujuan |
Misi a. Mewujudkan kualitas manusia sebagai sumber daya pembangunan yang beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa. b. Mewujudkan pemerintahan Desa yang Good Government dan Mandiri dengan dan pelayanan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta berkeadilan. c. Menyediakan sumber daya pemerintaha dan kelembagaan Desa yang berkualitas dengan meningkatkan keahlian serta kinerja.
|
Tujuan 1: a. Menyelenggarakan urusan pemerintahan Desa yang berazaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa b. Menyelenggarakan urusan pemerintahan Desa secara terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan. c. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pemerintah Desa melalui Bimbingan Teknis dan pelatihan serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku. d. Menjadikan Desa Gunungsari terdepan dalam pemanfaatan teknologi dan informasi |
Misi 2: a. Mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan dan berketerampilan melalui kegiatan pemberdayaan yang bersinergi dan terarah; b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalaui penguatan perekonomian dengan pembinaaan dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah melalui penguatan bantuan modal, pelatihan kewirausahaan yang kompeten dan berkualitas |
Tujuan 2: a. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa pemberian bantuan kepada UKM, wiraswasta dan petani. b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi dengan pemberian pelatihan, pembinaan dan pendampingan serta pemberian modal bagi masyarakat yang memenuhi kriteria Desa. c. Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Tk I/II, pusat, perguruan tinggi dan pihak lain dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat di Desa Gunungsari |
Misi 3: a. Meningkatkan Peran Lembaga Desa dalama rangka meningkatkan peran pembangunan Desa melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan. b. Menjunjung tinggi rasa gotong royong dan kebersamaan dimasyarakat. c. Meningkatkan Penghasilan Asli Desa dengan Menyiapkan SDM dalam mengembangkan BUMDesa melalui pelatihan pengelolaan dan penguatan modal BUMDesa. |
Tujuan 3: a. Meningkaatkan peran serta pemuda dan masyarakat dalam membangun Desa serta peran aktif BPD, LPMD,RT/RW, Kader Posyandu dan Tokoh masyarakat. b. Meningkatkan rasa kebersamaan dengan giat gotong royong dimasyarakat. c. Meningkatkan Kualitas kapasitas pengeurus BUMDes. d. Meningkatkan pendapatan Desa dengan memaksimalkan potensi Desa. |
Misi 4: a. Menyediakan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat dengan memprioritaskan pembangunan di Bidang Kesehatan, Pendidikan dan ketersedian sandang dan papan bagi masyarkat b. Mengoptimalakan pembangunnan di sektor pertanian dengan menyediakan sarana prasarana, pelatihan, bantuan bibit yang berkualitas untuk pertanian yang terarah. c. Meningkatkan sarana prasarana Desa dibidang infratsruktur. |
Tujuan 4: a. Meningkatkan pelayanan baik sarana prasarana dibidang Kesehatan, Pendidikan dan pertanian. b. Memberikan bantuan modal bagi pelaku usaha dan bagi para petani. c. Meningkatkat pembangunan infrastruktur Desa
|
- Sasaran
Misi |
Sasaran |
Misi 1 : a. Mewujudkankualitas manusia sebagai sumber daya pembangunan yang beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa. b. Mewujudkan pemerintahan Desa yang Good Government dan Mandiri dengan dan pelayanan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta berkeadilan. c. Menyediakan sumber daya pemerintahan dan kelembagaan Desa yang berkualitas dengan meningkatkan keahlian serta kinerja |
Sasaran 1: a. Peningkatan kapasitas dan SDM aparatur pemerintahan Desa yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang maha esa. b. Terciptanya Aparatur yang professional c. Terciptanya Aparatur Desa yang inovatif dan berkreasi dalam pelayanan publik d. Transparansi keuangan e. Peningkatan pelayanan publik f. Semua unsul lembaga pemerintahan, Lembaga Desa dan Organisasi Desa. |
Misi 2: a. Mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan dan berketerampilan melalui kegiatan pemberdayaanyang bersinergi dan terarah; b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalaui penguatan perekonomian dengan pembinaaan dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah melalui penguatan bantuan modal, pelatihan kewirausahaan yang kompeten dan berkualitas |
Sasaran 2: a. Seluruh masyarakat Desa b. Meningkatkan masyarakat yang bekerja keras, inovatif, kratif yang berlandaskan pengetahuan dan keterampilan. c. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa pemberian bantuan kepada UKM, wiraswasta dan petani. |
Misi 3: a. Meningkatkan Peran Lembaga Desa dalama rangka meningkatkan peran pembangunan Desa melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan. b. Menjunjung tinggi rasa gotong royong dan kebersamaan dimasyarakat. c. Meningkatkan Penghasilan Asli Desa dengan Menyiapkan SDM dalam mengembangkan BUMDesa melalui pelatihan pengelolaan dan penguatan modal BUMDesa. |
Sasaran 3: a. Semua Lembaga dan Organisasi Desa b. Semua Masyarakat Desa c. Peningkatan Kapasitas SDM Bumdes Desa Gunungsari e. Meningkaatkan peran serta pemuda dan masyarakat dalam membangun Desa serta peran aktif BPD, LPMD,RT/RW, Kader Posyandu dan Tokoh masyarakat. f. Memaksimalkan peluang dan potensi Desa. g. Pemberian modal bagi BUMDes |
Misi 4: a. Menyediakan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat dengan memprioritaskan pembangunan di Bidang Kesehatan, Pendidikan dan ketersedian sandang dan papan bagi masyarkat b. Mengoptimalakan pembangunnan di sektor pertanian dengan menyediakan sarana prasarana, pelatihan, bantuan bibit yang berkualitas untuk pertanian yang terarah. c. Meningkatkan sarana prasarana Desa dibidang infratsruktur. |
Sasaran 4: a. Meningkatkan Sarana Prasarana Kantor b. Peningkatan/Pembangunan Perpustakaan Desa c. Pembangunan/rehabilitasi Gedung Aula Desa d. Pembuatan/rehabilitasi Ruang Kerja Aparat dan BPD e. Pembangunan Jalan Usaha Tani f. Pembangunan Jalan Pemukiman dan Jalan Desa g. Pembangunan Jembatan h. Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Desa i. Peningkatan/Rehab Pasar Desa j. Penerangan Jalan Lingkungan k. Pembangunan Sumber Air Bersih Berskala Desa l. Program RLTH m. Program Sanitasi Desa n. Pembangunan Posyandu/Pustu/Polindes o. Pembangunan Sarana pendidikan p. Pemenuhan Sarana Pertanian q. Pembuatan pinjaman modal pertanian. r. Pembangunan/rehabilitasi Sarana Olah raga |
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin